Jumat, 06 Mei 2016

Pemkot Pontianak Upayakan Jalur Khusus Angkutan Umum

Pemkot Pontianak Upayakan Jalur Khusus Angkutan Umum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Moda transportasi umum itu penting untuk medukung Kota Pontianak yang nantinya akan menjadi kota jasa dan perdagangan.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang menurutnya hal ini sudah dikaji oleh pemerintah kota.
"Kita sudah kaji sebelumnya tentang sitem transportasi di Kota Pontianak, kendalanya yang pertama investor enggan untuk berinvestasi dalam usaha transportasi umum," ungkap Edi saat ditemui wartawan seusai acara Wisuda Universitas Tanjungpura Pontianak, di Gedung Auditorium Untan, Jl M Isa, Kamis (28/4/2016) siang.
Kedua menurut Edi, masyarakat pontianak berkecenderungan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.
Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa untuk ke depannya sambil melebarkan jalan dan menata geometrik jalan, Pemkot Pontianak akan mengupayakan jalur khusus angkutan umum.
"Sambil kita melakukan upaya pelebaran jalan dan geometriknya kita akan mengupayakan jalur khusus angkutan umum termasuk pembangunan shelter di titik-titik mana, ini tentunya sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan pekerjaan ini," katanya.

Polisi Akui Bangunan Eks Gafatar Bisa Picu Kriminal

Polisi Akui Bangunan Eks Gafatar Bisa Picu Kriminal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kapolsek Sungai Raya, Kompol Dwi Budi Murtiono, mengungkapkan kejadian pelanggaran hukum kerap terjadi pada lokasi sepi serta bangunan kosong. Tidak menutup kemungkinan bangunan peninggalan warga Eks Gafatar di Desa Limbung.
Fokus pihak kepolisian dalam mengawasi lokasi-lokasi rawan, mampu menurunkan kasus ngelem yang dilakukan anak-anak dan para pemuda tanggung.
"Dalam beberapa bulan ini, kasus ngelem berhasil kita turunkan. Dengan melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat ngelem," tutur Kapolsek, Jumat (6/5/2016).
Pontensi terhadap munculnya kejadian yang tidak diinginkan. Oleh warga melalui ketua RW dan RT telah berupaya meminta pemerintah dan pihak terkait, untuk membongkar bangunan tersebut.
"Tapi masalahnya, aset itu saat ini tidak tahu siapa yang berwenang. Makanya penjagaan masih dilakukan. Inilah rumitnya, kalau mau dilakukan pembongkaran. Kita siap dalam hal pengaman. Sebagaimana sebelumnya juga ada aset dari kendaraan yang sudah kita amankan namun sudah diambil," ungkapnya.
Keberadaan warga eks gafatar ini, kata Dwi Budi Murtiono bisa jadi pembelajaran. Paling tidak adanya kepeduli bersama dari masyarakat dan semua aparat hingga pemerintah. Sebab, hal terpenting adalah tetap mewujudkan suasana kamtibmas di masyarakat.
"Aset dari bangunan itu lumayan jumlahnya. Karena bangunannya cukup luas. Seandainya itu sudah menjadi aset pemda mungkin lebih mudah pembongkarannya. Bisa suruh bongkar ke masyarakat dan digunakan bahannya. Pasti masyarakat mau," ungkapnya.